Friday, 30 September 2016

Salah Beri Label Paket Berbahaya, Amazon Inggris Didenda Rp1 Miliar

Salah Beri Label Paket Berbahaya, Amazon Inggris Didenda Rp1 Miliar

Amazon Inggris
Image dari Parcelbright.com
Bagi sebuah perusahaan besar sekelas Amazon, tentu sudah biasa menangani pengiriman barang dalam jumlah yang luar biasa besar. Bahkan dalam sebuah laporan menyebut bahwa, setiap harinya Amazon mengirimkan tak kurang dari 500.000 produk pada konsumennya di seluruh dunia. Namun bahkan dengan sistem yang sudah begitu canggih serta tertata dengan baik, masih terdapat kemungkinan kesalahan yang dilakukan oleh pihak Amazon.
Beberapa kesalahan tersebut mungkin tidak memberikan dampak yang begitu besar. Namun sebagian lagi, bisa berubah menjadi kasus fatal dan berakhir dengan kerugian bagi perusahaan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di cabang #Amazon Inggris, dimana perusahaan ini mendapatkan denda sebesar 84000 dolar atau setara dengan lebih dari satu miliar rupiah, karena kesalahan memberikan label untuk isi produk berbahaya.


Pengiriman Barang Berbahaya Melalui Fasilitas Udara

Disampaikan oleh media lokal setempat, bahwa hukuman yang dijatuhkan pada perusahaan Amazon Inggris sudah final. Hal ini dimulai ketika badan pengawasan keamanan penerbangan Inggris, Civil Aviation Authority (CAA) memperingatkan terkait dengan pengiriman barang yang dilakukan oleh pihak Amazon.
Dari peringatan yang dikeluarkan oleh CAA tersebut, akhirnya membuat salah satu layanan pengiriman barang Royal Mail, mengajukan tuntutan melalui pengadilan di wilayah London. Dalam tuntutan tersebut menyebut bahwa ketika pihak Royal Mail mengirimkan paket milik Amazon, ada beberapa produk yang tidak dapat melalui sistem ketika akan dikirimkan menggunakan fasilitas udara. Dalam paket tersebut disinyalir berisi barang berbahaya. Oleh karena itu, pihak bandara tidak bisa meloloskan paket tersebut untuk dikirimkan.

Tuntutan Royal Mail

Dari situ Royal Mail kembali mengingatkan Amazon tentang pengiriman barang berbahaya yang sudah mulai terjadi sejak tahun 2013. Pada waktu itu Royal Mail sudah pernah mengalami kasus yang sama sehingga harus mendapat masalah ketika mengirimkan paket Amazon kepada konsumen.
Mengenai barang berbahaya yang dikirimkan oleh pihak Amazon, lebih khususnya yakni barang aerosol serta baterai lithium. Kedua jenis bahan ini memang cukup umum dikirimkan dan dijual oleh Amazon. Namun untuk pengiriman melalui fasilitas udara, tidak mengizinkan untuk mengirimkan produk atau bahan mentah semacam ini.
Bahkan kabarnya, Royal Mail mencatat bahwa ada tak kurang dari 782 paket berbeda dimana isinya merupakan barang yang termasuk berbahaya dan tidak bisa dikirimkan melalui pengiriman udara. Paket tersebut tercatat masuk mulai dari bulan November 2013 hingga bulan Mei 2015. Namun setelah melakukan pendekatan dan juga memperingatkan, pihak Amazon tidak memberikan tanggapan yang positif terkait dengan masalah tersebut.

Pembelaan Amazon

Ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan tersebut, Amazon menyatakan bahwa sebenarnya masalah yang terjadi bukanlah dari pihak perusahaan ini. Karena, sebenarnya mereka sudah mengetahui mana produk atau paket yang berisi barang yang dinyatakan berbahaya untuk dikirim. Beberapa produk yang berbahan aerosol serta baterai lithium, semuanya diperlakukan secara khusus oleh para pekerja di pusat pengiriman.
Namun akhirnya menjadi sebuah masalah ketika staf yang ada di negara produsen seperti Cina, Rumania dan India, tidak memberikan label yang tepat terkait dengan isi barang berbahaya tersebut. Kesalahan memberikan label akhirnya membuat pihak Amazon Inggris mengira bahwa produk tersebut termasuk barang yang aman untuk dikirimkan melalui fasilitas udara.
Dalam sidang yang telah usai beberapa waktu lalu, perwakilan Amazon menyatakan bahwa hingga tahun 2015, sudah ada sekitar 331 juta paket setiap minggunya yang dikirim kepada konsumen dan mayoritas semua produk tersebut tidak mengalami masalah. Pihak pembela merasa bahwa, tidak ada langkah yang dilanggar kecuali masalah kesalahan memberikan label yang dilakukan oleh pihak produsen yang ada di negara tempat produk tersebut berasal.
Namun, tuntutan dari Royal Mail dengan mengikutkan sejumlah bukti terkait peringatan yang telah diberikan sejak tahun 2013, menjadikan kasus ini sulit untuk di menangkan pihak Amazon. Akhirnya pengadilan memberikan hukuman denda sebesar $84,000 serta tambahan $77,860 untuk biaya penuntutan.
Mungkin angka tersebut bukan angka yang terlalu besar untuk perusahaan Amazon Inggris maupun perusahaan induk #ecommerce tersebut. Namun yang lebih dari itu, faktor keselamatan dan keamanan tentu menjadi hal yang lebih besar tidak hanya bagi konsumen Amazon namun juga masyarakat secara umum.
Dalam kasus ini pengiriman melalui fasilitas udara memang mendapatkan pengawasan yang sangat ketat dari pihak CAA. Ini menjadikan Inggris sebagai salah satu negara yang mempunyai tingkat keamanan udara terbaik di seluruh dunia.